Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Rapat Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah di Sekolah

    Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Rapat Hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah di Sekolah

    Mamuju Tengah - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah melalui bidang Aset Daerah menggelar hasil Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Sekolah bertempat di Aula kantor Bupati Senin 12/12/2022.

    Kegiatan dihadiri oleh Asisten l bidang administrasi Umum bagian Sekretariat daerah Bahri Hamzah, Kepala Dinas Pendidikan Dr.H.Busdir S.Pd, M.M, Plt Kepala badan Keuangan Imansyah S.Kom, M.Si, Sekretaris Inspektorat, Kabid Aset bagian Keuangan Mahyuddin, S.pd, M.Pd dan Kepala Sekolah Se-Kabupaten Mamuju Tengah.

    Plt.Kepala badan Keuangan Imansyah mengatakan hasil Inventarisasi Sesuai per mendagri nomor 19 tentang pedoman pengelolaan BMD didaerah, per mendagri nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pengelolaan serta peraturan Daerah yang sudah disepakati bersama DPRD dan pemerintah tentang barang milik Daerah 

    “Tujuan dilakukan Inventarisasi  karena kita ingin melihat pelaksanaan atau penggunaan barang tersebut, apakah sudah dikelola dengan baik oleh Bapak /Ibu sekalian sebagai pengguna barang“ucapnya

    Sementara Asisten l Bahri Hamzah mengungkapkan agar setiap Sekolah menyediakan daftar Inventarisasi tersendiri dengan semua barang milik Daerah yang ada dilingkungan Sekolah baik tanah, gedung, fasilitas rumah guru jika ada sampai Perpustakaan 

    “Kita ingin di Mamuju Tengah Aset daerahnya terdata dengan baik bahkan tanah Sekolah semua disertifikatkan sehingga punya kekuatan hukum sebagai BMD, “Terangnya.


    Diharapkan jika ada mutasi tolong diadakan serah terima jabatan dan Aset disekolah tersebut supaya ada penanggung jawab terhadap BMD tersebut.

    Hal senada juga disampaikan oleh Dr.H.Busdir bahwa Semua Barang milik daerah tugas dan tanggung jawab kita bersama jadi kepala Sekolah harus fokus mengurus administrasi dan permasalahan Sekolah.

    Mari kita memperbaiki barang milik daerah tersebut agar kita bisa mempertahankan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) ditahun-tahun berikutnya. ( Tim Redaksi Selaras)

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat Polres Mamuju Tengah Ungkap...

    Artikel Berikutnya

    HUT Mamuju Tengah Ke-10 Spirit Wujudkan...

    Berita terkait