Mamuju Tengah - Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD)Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyerahaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil ketua Herman MT bertempat di Aula Kantor DPRD Mamuju Tengah Selasa, ( 20/9/22)
Pada kesemapatan itu, Herman mengatakan rapat Paripurna penyerahan rancangan dokumen APBD-P tahun 2022, telah ditunaikan asumsi kebijakan umum anggaran yang menjadi arahan dan menjadi akhir program tahun 2022. Dimana pergerakannya tidak banyak mengalami perubahan.
“Tujuannya meliputi perubahan pemikiran asumsi pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Dalam pelaksanaan pembangunan berdasarkan penyusunan rancangan APBD Perubahan tahun 2022 memuat issu strategis dan target capaian dari program serta kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.
" Proyeksi pendapatan daerah sebagaimana telah diatur Mentri dalam negeri (Mendagri), No 77 tahun 2020, tetang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah " terangnya
Adapun proyeksi perubahan APBD tahun 2022 yaitu:1. Belanja oprasi sebelum perubahan 395.269 milyar, setelah perubahan 618.395 milyar, bertambah 2.835 milyar atau 7%.2. Belanja modal sebelum perubahan 124.176 milyar, setelah perubahan 114.862 milyar berkurang 9.313 milyar atau 8%.3. Belanja tidak terduga sebelum perubahan 11.025 milyar, setelah perubahan 5.844 milyar berkurang 5.180 milyar atau 74%.4. Belanja transfer sebelum perubahan 83.428 milyar, setelah perubahan 83.528 milyar bertambah 99.994 milyar atau 0%.5. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan 22.506 milyar, setelah perubahan 31.925 milyar. Bertambah 9.419 milyar atau 42%.6. Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan 24.166 milyar, setelah perubahan 24.166 milyar.7. Pendapatan asli daerah sebelum perubahan 31.504 milyar, setelah perubahan 32.824 milyar. Bertambah 1.320 milyar atau 4%.8. Pendapatan transfer sebelim perubahan 559.325 milyar, setelah perubahan 579.494 milyar. Bertambah 20.168 milyar.9. Lain lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan 24.729 milyar, setelah perubahan 6.076 milyar. Berkurang 48.653 milyar atau 75%.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Sementara, Asisten lll Pemda Mamuju Tengah H.Bambang Suparni menyatakan, penyerahan Ranperda APBD-P tahun 2022 ini merupakan kerjasama sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
" Agenda Paripurna hari ini, bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah " imbuhnya.
Ia menambahkan perubahan APBD dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi serta akuntabelitas penggunaan anggaran, sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintah dapat berjalan dengan baik dan optimal.
H.Bambang menjelaskan, subtansi dalam perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2022 ini , berdasarkan atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran angaran antar pucuk organisasi, kegiatan dan belanja daerah .